1.APA ITU FCTC?
FCTC (Framework Conventon
on Tobacco Control) adalah perjanjian internasional tentang kesehatan masyarakat yang dibahas dan disepakati oleh 192 Negara-negara
anggota Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), termasuk Indonesia pada tahun 2003.
Bertujuan untuk melindungi generasi kini dan mendatang dari dampak
konsumsi dan paparan asap rokok.
2.FCTC diinisiasi oleh Negara berkembang,
seperti
Amerika Latin, India, Thailand
termasuk Indonesia. Karena konsumsi rokok menjadi masalah global dan
jika tidak diatasi secara global, diperkirakan 1 Milyar penduduk dunia akan
meninggal pada 2030 dengan 70% di antaranya terjadi di negara berkembang
3.Status FCTC
Sampai Januari 2015, sudah 187 negara
yang menandatangani FCTC dan menyisakan 9 negara yang belum, yaitu Andora, Eriteria, Liechtenstein,
Malawi, Monako, Somalia, Republik Dominika, Sudan Selatan dan satu-satunya Negara dari Asia yaitu
Indonesia.
4.Mengapa Indonesia tidak tandatangan FCTC?
Sebenarnya
pada tahun 2003, Menteri Kesehatan sudah bersiap menandatangani FCTC di New
York. Namun , ketika di Bandara diminta pulang oleh Presiden Megawati. Diduga
karena tekanan dan inervensi industri rokok yang tidak ingin Indonesia
tandatangan FCTC. Pada masa Presiden SBY, FCTC sudah dibahas dan disetujui
untuk ditandatangan. Namun sampai akhir pemerintahnyya belum juga ditandatangani.
5.Mengapa Indonesia harus tandatangan FCTC?
Karena merokok terbukti merupakan faktor resiko berbagai penyakit yang
menyebabkan kematian. Pada tahun 2010, ada 200 ribu kematian. Setiap tahun jumlah perokok di Indonesia
meningkat, pada tahun 2012 mencapai 62,3
juta. Menduduki tempat ketiga dunia setelah
Cina dan India. 70% perokok mulai
merokok sebelum usia 19 tahun. 150 juta penduduknya terpapar asap rokok orang
lain. Dan iklan rokok sangat massive membujuk
remaja untuk merokok, 99,6% remaja melihat iklan rokok.
6.Kalau dibiarkan apa akibatnya ?
Indonesia akan diserbu pemasaran industri rokok multinasional. Yang
akan meningkatkan jumlah perokok pemula yaitu anak-anak dan remaja. Sehingga
Indonesia tidak bisa menikmati “bonus demografi” pada 2020 - 2030. Karena
anak-anak yang menjadi perokok dan terpapar asap rokok akan menjadi penduduk produktif
tapi sakit-sakitan sehingga menjadi beban ekonomi pada tahun 2020. Dan Indonesia
akan kehilangan harkat dan martabat sebagai sebuah Negara berdaulat karena
tidak mampu melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakatnya.
Penjelasan lebih lengkap tentang bonus demografi :
Manfaat bonus demografi bagi indonesia
7.Kalau Indonesia tandatangan FCTC?
Anak-anak dan remaja akan mendapat perlindungan
dari paparan asap rokok, serbuan iklan
promosi dan sponsor rokok, akses rokok yang ketat, edukasi publik tentang
bahaya rokok, pelayanan berhenti
merokok. Sehingga mencegah bertambahnya perokok anak dan remaja, meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia untuk
mencapai bonus demografi dan Indonesia
menjadi Negara yang berdaulat dan bermartabat karena melindungi dan
meningkatkan derajat kesehatan
warganya
0 komentar:
Posting Komentar